Demokrasi
Berbagai macam demokrasi yang
diterapkan di Indonesia itu pada umumnya belum sejalan dengan prinsip-prinsip
demokrasi, karena tidak tersedianya ruang yang cukup untuk mengekspresikan
kebebasan warga negara.
Berdasar pengalaman sejarah, tidak sedikit
penguasa yang cenderung bertindak otoriter, diktaktor, membatasi partisipasi
rakyat dan lain-lain. Mengapa demikian? Ya, sebab penguasa itu sering sering
merasa terganggu kekuasaannya akibat partisipasi rakyat terhadap pemerintahan.
Partisipasi itu dapat berupa usul, saran, kritik, protes, unjuk rasa atau
penggunaan kebebasan menyatakan pendapat lainnya.
Sesudah bergulirnya reformasi pada
tahun 1998, kebebasan berbicara dan menyatakan pendapat, kebebasan memilih,
kebebasan berpolitik dan lain-lain semakin terbuka luas. Era reformasi
sekaligus merupakan era demokratisasi. Dalam suasana reformasi, tidak jarang
penggunaan kebebasan tersebut sering berbenturan dengan kepentingan umum.
Inilah yang perlu ditata lebih baik, sehingga penerapan kebebasan warga negara
dan demokrasi tetap berada dalam koridor hukum dan tidak mengganggu kepentingan
umum. Bagaimanapun juga reformasi telah membuka pintu kebebasan, yang hal itu
sangat diperlukan bagi rakrat dalam proses menamukan sistem demokrasi yang
lebih baik.
Pada awalnya, penerapan demokrasi
lebih terfokus pada bidang politik atau sistem pemerintahan. Wujud penerapannya
antara lain dengan penyelenggaraan pemilihan umum, pergantian pemegang
kekuasaan pemerintahan, kebebasan menyatakan pendapat dan lain-lain.
Dalam perkembangannya, konsep
demokrasi juga diterapkan dalam berbagai bidang kehidupan, yakni dalam
kehidupan ekonomi, pendidikan, sosial-budaya, dan bidang-bidang kemasyarakatan
lainnya. Dengan demikian, demokrasi tidak hanya diterapkan dalam kehidupan
bernegara, tetapi juga dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Kehidupan
yang demokratis adalah kehidupan yang melibatkan partisipasi rakyat dan
ditujukan untuk kepentingan rakyat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar